Home » Informasi Tersedia Setiap Saat » Mekanisme Pengajuan Klasifikasi Informasi

1. Klasifikasi Informasi oleh PPID

PPID mengklasifikasikan informasi ke dalam empat kategori utama:

  • Informasi Berkala: Laporan kinerja, anggaran, dan lainnya yang rutin dibagikan.
  • Informasi Setiap Saat: Dokumen kebijakan dan arsip yang dapat diakses setiap saat.
  • Informasi Serta Merta: Informasi penting seperti pengumuman bencana atau kebijakan mendesak.
  • Informasi yang Dikecualikan: Informasi rahasia yang dikecualikan dari keterbukaan publik.

2. Pengujian Konsekuensi untuk Informasi yang Dikecualikan

  • PPID melakukan pengujian konsekuensi untuk menentukan apakah informasi harus dirahasiakan atau dibuka, berdasarkan analisis kerugian potensial dan manfaat keterbukaan.
  • Informasi yang berpotensi merugikan keamanan atau proses hukum dikecualikan.

3. Pengajuan Perubahan Klasifikasi Informasi

  • PPID atau unit kerja melakukan kajian internal jika ada perubahan kebijakan atau situasi yang berdampak pada klasifikasi informasi.
  • Proses ini meliputi analisis situasi terkini, rekomendasi perubahan klasifikasi, dan keputusan oleh pimpinan berdasarkan kajian tersebut.

4. Pembaruan Daftar Informasi Publik

  • PPID memperbarui daftar informasi publik secara berkala untuk memastikan informasi tetap relevan dan terkini.
  • Perubahan klasifikasi harus diumumkan kepada publik melalui kanal komunikasi yang tepat.