
1. Klasifikasi Informasi oleh PPID
PPID mengklasifikasikan informasi ke dalam empat kategori utama:
- Informasi Berkala: Laporan kinerja, anggaran, dan lainnya yang rutin dibagikan.
- Informasi Setiap Saat: Dokumen kebijakan dan arsip yang dapat diakses setiap saat.
- Informasi Serta Merta: Informasi penting seperti pengumuman bencana atau kebijakan mendesak.
- Informasi yang Dikecualikan: Informasi rahasia yang dikecualikan dari keterbukaan publik.
2. Pengujian Konsekuensi untuk Informasi yang Dikecualikan
- PPID melakukan pengujian konsekuensi untuk menentukan apakah informasi harus dirahasiakan atau dibuka, berdasarkan analisis kerugian potensial dan manfaat keterbukaan.
- Informasi yang berpotensi merugikan keamanan atau proses hukum dikecualikan.
3. Pengajuan Perubahan Klasifikasi Informasi
- PPID atau unit kerja melakukan kajian internal jika ada perubahan kebijakan atau situasi yang berdampak pada klasifikasi informasi.
- Proses ini meliputi analisis situasi terkini, rekomendasi perubahan klasifikasi, dan keputusan oleh pimpinan berdasarkan kajian tersebut.
4. Pembaruan Daftar Informasi Publik
- PPID memperbarui daftar informasi publik secara berkala untuk memastikan informasi tetap relevan dan terkini.
- Perubahan klasifikasi harus diumumkan kepada publik melalui kanal komunikasi yang tepat.