Setiap permohonan informasi dicatat dalam register PPID, termasuk nomor pendaftaran, tanggal, identitas pemohon, jenis informasi, status, dan tanggapan.
Verifikasi dan Klasifikasi Permohonan
PPID memverifikasi kelengkapan identitas dan permohonan.
Permohonan dikategorikan: informasi berkala, setiap saat, serta merta, atau dikecualikan.
Penanganan Permohonan
Tanggapan awal dalam 10 hari kerja: PPID memberikan tanggapan berupa informasi, penolakan (dengan alasan), atau perpanjangan waktu.
Jika butuh tambahan waktu, PPID bisa memperpanjang hingga 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.
Tanggapan Akhir
Informasi disediakan sesuai format yang diminta pemohon.
Jika ditolak, penolakan disampaikan tertulis dengan alasan yang jelas berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008.
Pelacakan dan Dokumentasi
Pemohon dapat melacak status permohonan.
Semua tanggapan dan tindakan didokumentasikan di register PPID.
Penyelesaian dan Keberatan
Setelah informasi diberikan atau permohonan ditolak, proses dianggap selesai.
Jika tidak puas, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam 30 hari kerja.
Evaluasi Rutin
PPID melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja pengelolaan permohonan, termasuk penolakan, waktu proses, dan peningkatan kualitas layanan.